Cerita e-paspor part 2 : upgrade paspor biasa ke e-paspor

Melanjutkan cerita sebelumnya masih tentang paspor dan imigrasi


Baca juga : Cerita e-paspor part 1 : Mengantri di kantor imigrasi

...

Setelah perjalanan jam 2 subuh dari bandung ke imigrasi kelas 1 jakarta selatan nyampe jam 4 dan ngantri berdiri sampai jam 6 , akhirnya dapet nomor antrian dari mesin print komputer dilanjutkan dengan mengantri lagi sampai pendaftaran dibuka jam 8 pagi. Pemeriksaan kelengkapan data dilakukan berulang-ulang mulai dari satpam sampai petugas pemberi nomor antrian menanyakan kelengkapan berkali-kali. Jangan lupa untuk selalu berpakaian rapih dan hindari baju putih karena background latar saat di foto nanti  berwarna putih . waktu itu petugas mendapati seorang pengantri paspor bersendal dan langsung dikeluarkan dari antrian tidak diijinkan mendaftar padahal sudah antri dari subuh juga lho disuruh pulang lagi dan mengulang proses antrian yang menakjubkan itu.
Kenapa harus ke jakarta? Karena untuk mengurus e-paspor sementara ini baru bisa di beberapa kota tepatnya di 3 kota saja yaitu: jakarta, batam dan surabaya. Kenapa ga daftar antrian online dulu?
Karena untuk migrasi ke e-paspor belum bisa dilayani untuk melalui pendaftaran online. Pendaftaran online hanya untuk pembuatan paspor baru saja. Dan waktu itu di kantor imigrasi yang daftar paspor via online ternyata sama saja harus mengantri dari pagi juga, nyaris tidak ada perbedaan pelayanan yang signifikan.

Saat di petugas loket nomor antrian anda akan diberi map berlambang kantor imigrasi (gratis) untuk menyimpan berkas-berkas persyaratan, ke petugasnya infokan bahwa anda mendaftar e-paspor, nanti mapnya akan di stempel tulisan/cap e-paspor oleh petugas tersebut. Sambil nunggu antrian ada waktu buat sarapan di kantin migrasi terdekat.  nanti akan dipanggil nomor urut antrian kita suara mesin dengan suara format  yang sering kita dengar di bank atau di kantor-kantor pelayanan yaitu suara ibu-ibu : "nomor urut xxx, di loket xx" . 1 orang pendaftar kalau lancar dan syaratnya sesuai dan lengkap  waktu proses sekitar 10-15 menit sudah termasuk foto dan wawancara singkat. Sayangnya waktu itu beberapa kali ada kendala aplikasi lambat dan sering terputus koneksi server nya jadi pelayanan per orangnya agak lama.

Saat wawancara walaupun durasinya singkat tetapi harus dilakukan dengan sebaik mungkin untuk meyakinkan petugas imigrasi jangan sampai terjadi penolakan. Petugas imigrasi mempunyai kewenangan untuk menolak permohonan paspor walaupun semua syarat sudah lengkap. Ada beberapa hal saat wawancara yang bisa dijadikan alasan penolakan, seperti yang terjadi dengan pemohon yang ada di loket lain sebelah saya waktu saya mendaftar. Pastikan jawaban harus meyakinkan dan tidak plin-plan atau tidak jelas

Setelah proses pendaftaran selesai anda akan menerima 1 lembar kertas print bukti pendaftaran, bawalah kertas itu ke bank untuk ditunjukan saat melakukan pembayaran dan dari bank akan dilakukan validasi bahwa pembayaran sudah dilakukan , untuk e-paspor biayanya dikenakan 655rb.
Demikianlah proses pendaftaran di kantor imigrasi paspor atau tepatnya untuk saya mengganti paspor biasa ke e-paspor. Secara keseluruhan nilai pelayanan sudah oke, hanya ada beberapa catatan rekomendasi perbaikan koneksi server komputer dan peningkatan kinerja dari segi etika petugas saat melayani bisa lebih professional. Kejadian kecil waktu saya mendaftar, sesama petugasnya membicarakan /menggosipkan pemohon paspor yang ditolak didepan saya yang waktu itu sedang memohon juga rasanya gimana gitu terkesan kurang professional dan etika pekerjaan pelayanan padahal kalau lihat baju seragamnya udah gagah rapih dan cantik ( piss...bu imigrasi).
Share:

0 Comments: