Kali ini saya mau berbagi pengalaman mengganti paspor biasa ke e-paspor dimana proses penggantian e-paspor itu ternyata prosesnya kurang lebih sama dengan pembuatan paspor baru. Cerita Part 1 ini baru seputar proses mengantri di kantor imigrasi. Kantor Imigrasi yang bisa melayani pengajuan e-paspor ini baru tersedia hanya di beberapa kota saja yaitu Jakarta, Surabaya dan Batam. Dan untuk pengajuan e-paspor saat ini tidak bisa atau mungkin belum bisa untuk dilakukan secara online. Karena domisili saya di kota Cimahi (bukan bandung) maka yang harus disiapkan selain persyaratan berkas-berkas adalah waktu , tenaga dan siapkan fisik dan mental hehehee.
Setelah sebelumnya mencari-cari info di google untuk proses pendaftaran e-paspor ini hampir semua info nya kurang lebih sama dan yang utamanya adalah
Setelah sebelumnya mencari-cari info di google untuk proses pendaftaran e-paspor ini hampir semua info nya kurang lebih sama dan yang utamanya adalah